Agribisnis mencakup 4 sub sistem yaitu sub sistem sarana produksi, produksi, pengolahan dan pemasaran. Umumnya para petani melakukan agribisnis pada sisi produksinya saja. Para pelaku agribisnis terdiri atas petani, nelayan/pembudidaya/KUD, BUMN dan swasta. Di antara ketiga unit tersebut, petani dan nelayan/pembudidaya merupakan pelaku yang paling banyak jumlahnya akan tetapi paling lemah dalam hal posisi tawar (bargaining position) nya. Sedang BUMN dan swasta jumlahnya sedikit akan tetapi memiliki kemampuan manajemen usaha yang baik.
Apabila kondisi ini dibiarkan berkembang, maka yang kuat akan semakin kuat dan yang lemah akan semakin lemah. Hal ini tentu akan menjadi penghambat dalam proses pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi dan akan menimbulkan instabilitas di masa yang akan datang. Di pihak lain, Pemerintah sebagai fasilitator pembangunan berkewajiban untuk melakukan intervensi dalam kegiatan agribisnis agar pola pembinaan tersebut di atas dapat berkembang dengan baik. Karena itu, dalam rangka menggerakan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan petani, nelayan/pembudidiaya, maka digulirkanlah program gemar.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008–2013, dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan mengurangi tingkat pengangguran di tingkat desa di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota Jawa Barat, Pemerintah telah berupaya memaksimalkan potensi pada Bidang Pertanian dan Bidang Ketahanan Pangan, melalui salah satu kebijakan yaitu dengan meningkatkan produksi dan nilai tambah hasil pertanian, yang dilaksanakan melalui Program Peningkatan Produksi Pertanian, dengan sasaran:
Dalam Laporan Perkembangan Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis (GEMAR) Tahun Anggaran 2010, memaparkan bahwa para petani sebelum menerima bantuan GEMAR merupakan petani yang memiliki dan menggarap lahan usaha tani pokok dan mempunyai potensi untuk mengembangkan usaha taninya. Namun demikian, kehidupan sosial ekonomi petani masih tergolong marjinal dengan tingkat pendapatan masih di bawah Rp 1.500.000,-- per bulan. Artinya, segala penerimaan petani hanya cukup untuk menghidupi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya. Dengan kondisi demikian maka sangat sulit bagi petani untuk mengembangkan usaha taninya dengan mengandalkan modal sendiri.
Deskripsi di atas merupakan potret kehidupan sosial ekonomi yang umumnya terdapat di Jawa Barat. Jika kehidupan petani pemilik masih sub sisten, maka akan lebih memprihatinkan lagi dengan kehidupan sosial ekonomi buruh taninya. Padahal jumlah buruh tani lebih banyak dari petani pemilik.
Ciri lain dari kehidupan petani ialah aktifitas usaha yang mono kultur dan produktifitas kerja yang masih rendah. Keadaan usaha petani pada kondisi sebelum menerima bantuan program Gemar, baik paket A, B dan C melakukan aktifitas usaha dengan satu jenis komoditas dengan banyak waktu tersisa. Atau dengan kata lain, para petani hanya melakukan aktifitas usaha pokoknya saja. Kondisi ini menunjukan produktifitas kerja yang rendah. Sehingga perolehan pendapatan dari usaha tani dan memberikan lapangan kerja bagi orang lain pun relatif rendah.
Gemar Paket A (Usaha Tani Berbasis Tanaman Pangan)
Beberapa Profil Gapoktan yang dapat diakses melalui media Internet adalah:
1. Gapoktan Rukun Desa Margajaya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang
2. Gapoktan Banyu Metu Sejahtera (Gapoktan Penerima GEMAR Paket B)
3. Gapoktan Sulawangi Desa Tamansari kel.Sumelap Kota Tasikmalaya
Apabila kondisi ini dibiarkan berkembang, maka yang kuat akan semakin kuat dan yang lemah akan semakin lemah. Hal ini tentu akan menjadi penghambat dalam proses pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi dan akan menimbulkan instabilitas di masa yang akan datang. Di pihak lain, Pemerintah sebagai fasilitator pembangunan berkewajiban untuk melakukan intervensi dalam kegiatan agribisnis agar pola pembinaan tersebut di atas dapat berkembang dengan baik. Karena itu, dalam rangka menggerakan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan petani, nelayan/pembudidiaya, maka digulirkanlah program gemar.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008–2013, dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan mengurangi tingkat pengangguran di tingkat desa di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota Jawa Barat, Pemerintah telah berupaya memaksimalkan potensi pada Bidang Pertanian dan Bidang Ketahanan Pangan, melalui salah satu kebijakan yaitu dengan meningkatkan produksi dan nilai tambah hasil pertanian, yang dilaksanakan melalui Program Peningkatan Produksi Pertanian, dengan sasaran:
- Meningkatnya produksi, poduktivitas dan kualitas produk pertanian;
- Meningkatnya pendapatan usaha tani komoditas pertanian;
- Meningkatnya penyerapan tenaga kerja pertanian;
- Meningkatnya ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana pertanian;
- Meningkatnya diversifikasi produk usaha pertanian;
- Tersedianya fasilitasi produk kawasan agropolitan;
- Meningkatnya Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis (Gemar);
- Terlaksananya inovasi dan teknologi pertanian yang ramah lingkungan;
- Menurunnya tingkat kehilangan hasil pasca panen.
Dalam Laporan Perkembangan Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis (GEMAR) Tahun Anggaran 2010, memaparkan bahwa para petani sebelum menerima bantuan GEMAR merupakan petani yang memiliki dan menggarap lahan usaha tani pokok dan mempunyai potensi untuk mengembangkan usaha taninya. Namun demikian, kehidupan sosial ekonomi petani masih tergolong marjinal dengan tingkat pendapatan masih di bawah Rp 1.500.000,-- per bulan. Artinya, segala penerimaan petani hanya cukup untuk menghidupi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya. Dengan kondisi demikian maka sangat sulit bagi petani untuk mengembangkan usaha taninya dengan mengandalkan modal sendiri.
Deskripsi di atas merupakan potret kehidupan sosial ekonomi yang umumnya terdapat di Jawa Barat. Jika kehidupan petani pemilik masih sub sisten, maka akan lebih memprihatinkan lagi dengan kehidupan sosial ekonomi buruh taninya. Padahal jumlah buruh tani lebih banyak dari petani pemilik.
Ciri lain dari kehidupan petani ialah aktifitas usaha yang mono kultur dan produktifitas kerja yang masih rendah. Keadaan usaha petani pada kondisi sebelum menerima bantuan program Gemar, baik paket A, B dan C melakukan aktifitas usaha dengan satu jenis komoditas dengan banyak waktu tersisa. Atau dengan kata lain, para petani hanya melakukan aktifitas usaha pokoknya saja. Kondisi ini menunjukan produktifitas kerja yang rendah. Sehingga perolehan pendapatan dari usaha tani dan memberikan lapangan kerja bagi orang lain pun relatif rendah.
Gemar Paket A (Usaha Tani Berbasis Tanaman Pangan)
Payung hukum Bantuan Keuangan GEMAR Paket A berdasarkan Kepgub Jawa Barat Nomor : 978/Kep.1691-Binprod/2009.
Pada pembiayaan gemar paket A, usaha yang dimiliki gapoktan lebih beragam dengan didominasi segmen usaha peternakan. Kemudian diikuti perikanan, pertanian, pengolahan, serta perdagangan barang dan jasa. Usaha peternakan meliputi peternakan sapi, domba, kambing, ayam dan itik. Khusus peternakan sapi, populasi sapi potong lebih banyak dari sapi perah. Namun populasi sapi ini masih lebih rendah dari populasi domba dan kambing. Gapoktan penerima Bantuan keuangan GEMAR Paket A di Kabupaten/Kota Jawa Barat, yaitu :
Beberapa Profil Gapoktan yang dapat diakses melalui media Internet adalah:
1. Gapoktan Rukun Desa Margajaya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang
2. Gapoktan Banyu Metu Sejahtera (Gapoktan Penerima GEMAR Paket B)
3. Gapoktan Sulawangi Desa Tamansari kel.Sumelap Kota Tasikmalaya